Sebelum Membeli, Kenali Dulu Prinsip-prinsip Asuransi Ini!
Ada berbagai jenis asuransi yang bisa memberikan manfaat perlindungan sesuai kebutuhan Anda, mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, kendaraan, hingga properti. Namun, sudahkah Anda memahami prinsip-prinsip asuransi sebagai pedoman bagaimana mekanisme produk perlindungan tersebut bekerja?
Ketika seseorang memutuskan untuk membeli produk asuransi, mereka tentu mencari instrumen perlindungan atas risiko kerugian finansial yang mungkin menimpanya suatu hari nanti. Namun, kurangnya pemahaman akan prinsip dasar asuransi sering kali menimbulkan rasa kecewa ketika timbal balik yang diterima tidak sesuai harapan. Itu sebabnya, penting bagi calon nasabah untuk mengetahui terlebih dahulu prinsip-prinsip asuransi supaya manfaat yang Anda terima sesuai dengan ekspektasi.
Prinsip-prinsip Asuransi
Prinsip dasar asuransi adalah penjelasan yang mengatur hubungan antara pembeli dengan perusahaan asuransi dalam sebuah kontrak berupa polis, agar perjanjian tetap transparan serta adil. Prinsip-prinsip asuransi yang dimaksud adalah:
1. Kepentingan yang Dapat Diasuransikan (Insurable Interest)
Prinsip ini menjelaskan bahwa seseorang hanya diperbolehkan mengasuransikan sesuatu, yang memiliki hubungan ekonomi serta diakui secara hukum. Poin ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang diasuransikan itu memang penting dan langsung berpengaruh ke finansial Anda kalau terjadi sesuatu. Sebagai contoh, seseorang hanya boleh mengambil dan membeli asuransi kesehatan atau jiwa untuk anggota keluarga, baik diri sendiri, ayah, ibu, suami, istri, ataupun anak.
2. Itikad Baik (Utmost Good Faith)
Dalam pembelian asuransi, baik pemegang polis maupun perusahaan penanggung harus beritikad baik dalam prosesnya. Maksudnya, kedua belah pihak harus saling jujur serta terbuka dalam memberikan informasi secara detail dan akurat baik tentang objek yang akan diasuransikan maupun rincian persyaratan pertanggungan. Jika ditemukan adanya ketidakjujuran, klaim asuransi bisa saja ditolak atau bahkan dibatalkan.
3. Ganti Rugi (Indemnity)
Prinsip ganti rugi memastikan bahwa pihak asuransi hanya mengganti kerugian yang benar-benar terjadi sesuai kesepakatan pada polis. Jadi, penanggung akan mengembalikan kepada tertanggung sesuai dengan nilai klaim yang diajukan tanpa adanya pengurangan maupun penambahan nilai. Dengan begitu, tujuan memperoleh keuntungan dari asuransi adalah anggapan yang keliru.
4. Pengalihan Hak (Subrogation)
Prinsip dasar asuransi ini berhubungan dengan kondisi saat kerugian yang dialami tertanggung disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian orang lain. Secara hukum, pihak ketiga tersebut harus mengganti kerugian kepada tertanggung. Namun, dalam prinsip ini perusahaan asuransi bisa mengambil posisi sebagai Anda untuk menagih ganti rugi pada pihak yang merugikan Anda.
Cara bekerjanya adalah perusahaan asuransi akan membayarkan klaim atau mengganti kerugian Anda terlebih dulu baru kemudian menagihkannya kepada pihak yang lalai tersebut. Perlu diingat, tertanggung tidak boleh meminta ganti rugi kepada kedua belah pihak, karena nominal yang akan diterima bisa melebihi nilai kerugian yang dialami. Akan tetapi, jika Anda tidak memperoleh ganti rugi penuh dari pihak ketiga, maka Anda bisa meminta hak ganti rugi sesuai selisih yang ada kepada pihak asuransi.
5. Kontribusi (Contribution)
Jika Anda memiliki satu objek yang diasuransikan ke lebih dari satu perusahaan asuransi, maka penanggung bisa mengajak penyedia asuransi lain untuk menanggung kerugian peserta yang sama sesuai proporsi masing-masing polis. Praktik ini biasanya terjadi pada asuransi umum dengan nilai pertanggungan yang sangat besar. Patut dicatat, meskipun ada dua penanggung yang terlibat, prinsip indemnity yang menyatakan bahwa total ganti rugi tidak boleh lebih dari nilai kerugian akan tetap berlaku.
6. Penyebab Terdekat (Proximate Cause)
Prinsip dalam asuransi yang terakhir adalah prinsip kausa proksimal. Maksudnya, perusahaan asuransi hanya akan mengganti kerugian tertanggung jika peristiwa diakibatkan oleh penyebab yang tertulis dalam polis. Hal ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya perselisihan akibat salah tafsir mengenai risiko. Oleh karenanya, polis asuransi pada umumnya memuat risiko yang dijamin dan dikecualikan secara mendetail.
Memahami prinsip-prinsip asuransi adalah cara untuk memaksimalkan manfaat dari produk yang dipilih sekaligus menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Jadi, pastikan Anda sudah memahami betul prinsip dasar asuransi tersebut sebelum memilih dan menyetujui polis.